Update PPKM Level 4, Jokowi Putuskan Secara Resmi Diperpanjang Lagi hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 19:33 WIB
Jokowi mengumumkan status PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dengan pertimbangan-pertimbangan berikut.
Jokowi mengumumkan status PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dengan pertimbangan-pertimbangan berikut. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan terkait PPKM Level 4 pada malam hari ini, 2 Agustus 2021.

Penyampaian keputusan terkait PPKM Level 4 ini disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau secara langsung, Jokowi menyampaikan perkembangan terkini dan teranyar dari proses diberlakukannya PPKM Level 4 di zona yang masih banyak tercatat kasus positif Covid, serta PPKM di level lainnya.

Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Anthony Sinisuka Ginting Sumbang Medali Perunggu Bagi Indonesia

Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa pilihan masyarakat antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan juga menghadapi ancaman ekonomi tentu juga merupakan pilihan yang sama dengan pemerintah.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama. Antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan” tutur Jokowi.

“Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan. Secara dinamis. Sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” sambungnya.

Baca Juga: Tunggu Haters Ayu Ting Ting Pulang ke Indonesia, Abdul Rozak: Doain Bareng Biar Diusir dari Singapura

Jokowi juga menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan tidak bisa menggunakan satu kebijakan saja dalam durasi yang terlalu lama atau terlalu panjang.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa harus ada langkah penentuan skala pembatasan atau derajat pembatasan untuk mobilitas masyarakat.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat. Sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat. Baik untuk kesehatan mau pun untuk perekonomian,” ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Hubungan Amanda dan Billy Syahputra Saat Ini, Angelica Manopo: Dia Support Kita ...

Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut membuat pemerintah harus tetap melakukan kebijakan secara bertahap dan memberlakukan sistem derajat pembatasan mobilitas masyarakat.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” tutur Jokowi.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dengan data yang diberikan tentang kasus Covid-19 harian yang semakin menurun, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) yang semakin menunjukkan penurunan.

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Raih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020, Arief Muhammad: Cabang Baso Menunggu

“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota, tertentu,” kata Jokowi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x