PR TASIKMALAYA – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyampaikan doa untuk Indonesia yang masih dilanda Covid-19.
Covid-19 di Indonesia yang belum kunjung usai membuat SBY sebagai Presiden Indonesia ke-6 seraya menyampaikan harapan agar negerinya kembali pulih.
Oleh karena itu, SBY juga turut mendoakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar diberi bimbingan oleh Tuhan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Hal Buruk dan Baik Tentang Anda Sebenarnya dari Cara Mengepalkan Tangan
Doa ini diungkapkan SBY dalam cuitan Twitter @SBYudhoyono pada Rabu, 28 Juli 2021.
“Tuhan, seraya gigih berikhtiar, kami tetap memohon kemurahan hati-Mu,” tulis SBY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @SBYudhoyono.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga berharap agar Indonesia bisa diselamatkan.
“Selamatkan negeri kami dan kami semua,” tambahnya.
Selain itu, SBY sebagai yang pernah menjabat kepala pemerintahan Indonesia juga mendoakan pemerintah saat ini.
Baca Juga: Fadli Zon Kecam Tragedi Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Papua: Keterlaluan dan Rasis
Dengan harapan bahwa pemerintah ataupun masyarakat Indonesia mampu untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Bimbinglah pemerintah kami dan juga kami masyarakat Indonesia, agar dapat mengatasi pandemi besar ini, aamiin,” kata SBY.
Baca Juga: Andi Arief Sebut SBY Sering Dituduh Pemerintah dan Buzzer Jadi Dalang Gerakan Rakyat
Diberitakan sebelumnya, Indonesia sedang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai 12 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Bahkan, istilah PPKM ini kerap berubah dari PSBB menjadi PPKM, kemudian PPKM disertai tingkatan atau level.
Adanya PPKM ini karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 kedua di Indonesia, sehingga membuat rumah sakit penuh.
PPKM ini juga menimbulkan pro dan kontra, khususnya bagi pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Karena dibatasinya jam operasional tempat usaha, pertokoan hingga rumah makan.
Walaupun diberlakukan tidak sampai dua bulan, namun cukup membuat para pedagang kecil kewalahan.
Termasuk risiko terdampaknya para karyawan yang mulai “dirumahkan” tanpa menerima upah.***