Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa bansos bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
Kedua, mulai dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dari tunai menjadi non tunai.
Selanjutnya, bansos eksisting sebagaimana Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.
Termasuk, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui mekanisme non tunai yaitu melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Fadli Zon: Rakyat seperti Disuruh Selamatkan Diri Masing-masing
Ketiga, sesuai zaman menggunakan teknologi berbasis digital dengan menyiapkan aplikasi belanja bagi penerima bantuan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada penerima manfaat termasuk menjadi alat pengendali dalam penggunaan bantuan sosial.
Hal ini dikabarkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada Senin, 27 Juli 2021 dalam konferensi pers Kementerian Sosial.