Cegah Korupsi Bansos, Tri Rismaharini Siapkan 3 Langkah Strategis Menteri Sosial Termasuk Gunakan Aplikasi

- 27 Juli 2021, 18:15 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini membuat tiga langkah strategis demi mencegah tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran bansos.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini membuat tiga langkah strategis demi mencegah tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran bansos. //Instagram/@tri.rismaharini

Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa bansos bisa disalurkan lebih tepat sasaran.

Unggahan Kemensos RI soal tiga langkah strategis Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam mencegah koruspi penyaluran bansos.
Unggahan Kemensos RI soal tiga langkah strategis Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam mencegah koruspi penyaluran bansos. /Tangkapan Layar Instagram.com/@kemensosri

Baca Juga: Minta Pemerintah Tak Pelit pada Rakyat, Rizal Ramli Hitung Biaya Lockdown 3 Bulan: Butuh Rp415 Triliun

Kedua, mulai dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dari tunai menjadi non tunai.

Selanjutnya, bansos eksisting sebagaimana Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.

Termasuk, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui mekanisme non tunai yaitu melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Fadli Zon: Rakyat seperti Disuruh Selamatkan Diri Masing-masing

Ketiga, sesuai zaman menggunakan teknologi berbasis digital dengan menyiapkan aplikasi belanja bagi penerima bantuan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada penerima manfaat termasuk menjadi alat pengendali dalam penggunaan bantuan sosial.

Hal ini dikabarkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada Senin, 27 Juli 2021 dalam konferensi pers Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Hafed Asad

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah