PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021: Boleh Makan di Tempat Maksimal Selama 20 Menit

- 25 Juli 2021, 20:39 WIB
Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan ini.
Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan ini. /Tangkapan layar kanal Youtube.com/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Baru saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang PPKM Level 4.

Presiden Jokowi mengatakan PPKM level 4 Akan diperpanjang mulai 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

Terkait perpanjangan tersebut, Presiden Jokowi memberikan sejumlah penyesuaian peraturan yang akan diberlakukan.

Baca Juga: Cari Berlian Miliaran untuk Mahar Menikahi Luna Maya, Dimas Beck: Pokoknya Aku Mau Semua Mantannya Malu

"Kita akan melakukan penyesuaian terkait aktivitas serta mobilitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra dan berhati-hati," kata Presiden Jokowi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi menyebutkan beberapa penyesuaian mengenai jam operasional seperti Pasar Rakyat, pedagang kaki lima dan tempat makan.

Berikut adalah penyesuaian peraturan PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 26 Juli-1 Agustus 2021: Capricorn Temui Dilema hingga Ada Perbedaan Pendapat di Pisces

Pasar Rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x