PR TASIKMALAYA−Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah memutuskan bahwa PPKM resmi diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 25 Juli 2021, Jokowi menyampaikan keputusan mengenai perpanjangan PPKM.
Sebelum menyampaikan keputusan perpanjangan PPKM Level 4, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian serta dukungannya selama berlangsungnya PPKM Darurat yang sudah 23 hari berjalan.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir,” ungkap Jokowi.
Jokowi lebih lanjut menyampaikan bahwa laju pendalman kasus positif Covid-19, Bed Occupancy Rate atau BOR, dan positivity rate sudah kian menurun.
“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengenadalian pandemi Covid-19, laju pendalaman kasus, bor, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” kata Jokowi.
Baca Juga: Bandingkan Ayam Geprek Ruben Onsu dengan Ashanty, Ayu Ting Ting Minta Maaf: Gue Bilang Apa Adanya
Namun, Jokowi menyampaikan bahwa ia berharap agar masyarakat tidak menjadi lengah karena penurunan yang sudah terlihat saat ini.