PR TASIKMALAYA - Pada pandemi ini, pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Banpres BPUM Rp1,2 Juta ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Pada penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 2 ini terbagi menjadi 3 periode.
Berikut adalah jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 Juta pelaku usaha mikro:
Sampai dengan akhir Juli 2021, pemerintah melalui bank penyalur akan menyalurkan kepada 1.500.000 pelaku usaha mikro.
Pada bulan Agustus 2021, pemerintah akan menyalurkan pada 1.000.000 pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Bahas Soal Istri Impian, Atta Halilintar ke Aurel Hermansyah: Dia Lebih dari Segalanya
Terakhir, pada bulan September 2021, pemerintah akan menyalurkan pada 500.000 pelaku usaha mikro.