PR TASIKMALAYA – Covid-19 di Indonesia belum juga reda, bahkan meningkatnya kasus Covid-19, membuat fasilitas kesehatan di beberapa tempat penuh.
Oleh karena itu, beberapa pasien yang terpapar Covid-19 memilih untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) dengan beberapa catatan.
Kabar gembiranya, pasien Covid-19 yang melakukan isoman bisa dengan mudah mendapatkan obat gratis yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Kementerian komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, berikut 10 langkah yang dapat dilakukan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman untuk mendapatkan obat gratis.
1. Lakukan tes PCR/Swab Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes
2. Jika hasil tes positif, pasien akan menerima pesan melalui WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis
3. Periksa, apakah dapat menerima layanan gratis dengan memasukkan NIK di sini
4. Lakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu konsultasi
5. Setelah itu, masukkan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih
Baca Juga: Tes Air Liur Lebih Akurat dari Antigen, Kalbe Farma: Tidak Perlu Colok Hidung
6. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program Kemenkes
7. Setelah melakukan konsultasi dengan dokter, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien
8. Jika pasien masuk ke dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus secara gratis
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Pedoman Baru Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Salah Satunya Tak Lagi Ada Gejala
9. Isi formulir pesanan yang tersedia pada menu Tebus Resep dengan cara mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemidisin, KTP, dan alamat pengiriman
10. Kemenkes telah bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat/vitamin dari Apotek Kimia Farma dan akan mengirimkan ke alamat pasien
Berikut obat atau vitamin yang akan ditanggung oleh Kemenkes untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman:
Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm per Dosis Rp439.570, Begini Penjelasannya
Tanpa gejala: multivitamin (C, D, E, Zinc) dosis 1x1 jumlah: 10
Gejala ringan: multivitamin (C, D, E, Zinc) dosis 1x1 jumlah 10, Azitromisin 500mg dosis 2x1 jumlah:14, Oseltamivir 75mg dosis 2x1 jumlah: 14, Parasetamol tab 500mg dosis jika perlu dengan jumlah:10.
Namun untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek saja.
Informasi lebih lanjut mengenai Covid-19, kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ .***