PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Jokowi Tambah Anggaran Bansos Rp55,21 Triliun

- 21 Juli 2021, 05:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran bantuan sosial Rp55, 21 triliun seiring diperpanjangnya penerapan PPKM Darurat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran bantuan sosial Rp55, 21 triliun seiring diperpanjangnya penerapan PPKM Darurat. /Instagram @jokowi/

Tak berhenti pada pemberian bantuan sosial, pemerintah pun akan terus membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 tanpa bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.

“Yang direncanakan 2 juta paket obat,” kata Jokowi.

Baca Juga: Perawatan Pakai DNA Salmon, Krisdayanti Klarifikasi Harga Aslinya: Enggak Sekonotasi Milliar itu

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir meski sudah lebih dari 1 tahun.

Jokowi pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa Indonesia untuk bersatu melawan  virus Covid-19.

“Memang ini situasi yang berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa terbebas dari Covid-19,” harap dia.

Baca Juga: Amanda Manopo Ikatan Cinta Suka Foto Seksi, Ini Reaksi Mengejutkan Orang Tuanya: Enggak Marah Tapi...

Bebas dari Covid-19, dengan begitu kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Untuk diketahui, Jokowi secara resmi memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 20 hingga 25 Juli 2021.

Perpanjangan  PPKM Darurat  dilakukan pemerintah bertujuan untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x