Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Jokowi Tegaskan sudah Siapkan Anggaran Tambahan Rp55,21 Triliun

- 20 Juli 2021, 20:40 WIB
Jokowi resmi umumkan aturan dan daftar bantuan yang telah disiapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Jokowi resmi umumkan aturan dan daftar bantuan yang telah disiapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. /Instagram.com/@jokowi

PR TASIKMALAYA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja memberikan pernyataan resmi soal kelanjutan penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Kebijakan PPKM Darurat yang semula ditetapkan hingga 20 Juli 2021, kini resmi diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan selanjutnya soal kebijakan PPKM Darurat akan kembali dievaluasi dengan melihat kondisi dan situasi terbaru pada 26 Juli 2021 nanti.

Baca Juga: Ungkap Evaluasi PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan: dari Lubuk Hati yang Paling dalam Saya...

"Karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi.

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers resmi yang disiarkan secara daring pada20 Juli 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui laman YouTube Sekretariat Presiden, disebutkan beberapa aturan baru selama PPKM Darurat sebagai berikut:

1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 %.

Baca Juga: Pantas saja Tak Malu Mengaku 'Nyicil', Ternyata Segini Harga Tas Pemberian Raffi Ahmad untuk Nagita Slavina!

2. Pasar tradisional yg selain menjual kebutuhan pokok shari2 diizinkan dibuka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas 50%, tentu dengan penerapan prokes ketat yang pengaturannya akan ditetapkan Pemda.

Halaman:

Editor: Ega Fausta

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x