1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
3. Anak SD: Rp900 ribu per tahun
Baca Juga: Transaksi di Mesin ATM Link Berbayar, Kecuali Penerima Bansos
4. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
5. Anak SMA: Rp2 juta per tahun
6. Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Dana BST Rp 300.000 Siap Disalurkan, Simak Cara Pencairan Bantuan Sosial Tunai!
7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
Kemensos akan menyalurkan tahap III PKH pada bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)