Tanggapi Pelanggar PPKM yang Dipenjara, dr. Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi

- 17 Juli 2021, 09:04 WIB
dr. Tirta menyebut, penjara dan denda bukan solusi yang tepat bagi pelanggar PPKM Darurat. Ia juga menyoroti kasus penjual kopi di Tasik.*
dr. Tirta menyebut, penjara dan denda bukan solusi yang tepat bagi pelanggar PPKM Darurat. Ia juga menyoroti kasus penjual kopi di Tasik.* /Instagram/@dr.tirta

Menurutnya, hukuman berupa kurungan penjara bagi pelanggar PPKM bukan menjadi solusi.

Baca Juga: Ungkap Karakter Rizky Billar Soal Uang, Gong Li: Dia Suka Hambur-hamburin Duit Buat...

Dengan memberikan edukasi terkait protokol kesehatan, dan juga jam malam, dr.Tirta yakin para pelanggar PPKM akan mengerti.

dr. Tirta menyebutkan bahwa pelanggar PPKM Darurat, hanya melakukan pelanggaran ringan yaitu hanya membuka usaha.

Polri diminta untuk memberikan pertimbangan bagi para pelanggar PPKM Darurat.

Baca Juga: Lesti Kejora Bongkar 'Kata' Pertama Saat Bertemu Rizky Billar, Irfan Hakim: Mereka Sama-sama Sakit

"Mohon pertimbangan. Karena memenjarakan pelanggar PPKM itu tidak solutif. Mereka buka kedai karena engga tau besok makan apa. Apalagi denda 5 juta," ujarnya.

dr. Tirta juga memberikan rincian mengenai alasan kenapa Asep selaku pelanggar PPKM nekat membuka Kedai.

"Box masker termurah 25.000 / box isi 10 pcs. Belum makan 3x sehari , dan belum kalo dia bayar pegawai, bayar bahan, bahas kontrakan," kata dr.Tirta.

Baca Juga: Jokowi Batalkan Vaksin Covid-19 Berbayar, Hidayat Nur Wahid: Akhirnya Dikabulkan...

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x