Menurut Febri Diansyah, ada Undang-Undang serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keuangan negara.
Dalam hal ini mengenai keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Terlihat Gaul Banget di Depan Kamera, Ternyata Boy William Orang yang Introvert
"Ada Undang-Undang dan putusan MK ditambah sejumlah putusan pengadilan yang menegaskan, keuangan BUMN itu masuk ruang lingkup keuangan negara," tulis Febri Diansyah.
Diketahui sebelumnya, Kimia Farma yang merupakan perusaha farmasi di bawah BUMN akan menjual vaksin Covid-19 untuk vaksinasi mandiri atau berbayar.
Namun, rencana menjual vaksin Covid-19 tersebut menuai polemik di masyarakat.
Sejumlah pertanyaan pun muncul, salah satunya terkait anggaran atau biaya untuk membeli vaksin Covid-19 yang akan dijual ke masyarakat itu.
Baca Juga: dr. Lois Ditangkap Polisi, dr. Tirta: Akhirnya Setelah 7 Bulan, Kapok Ya Bu, Jangan Sebar Hoax Lagi