Vaksinasi Gotong Royong Tidak Gunakan APBN, Febri Diansyah: Saran Saya Lihat Lagi Definisi Keuangan Negara

- 13 Juli 2021, 17:51 WIB
Febri Diansyah menanggapi perihal program vaksinasi berbayar yang disebut pemerintah tidak dibeli dengan menggunakan APBN.
Febri Diansyah menanggapi perihal program vaksinasi berbayar yang disebut pemerintah tidak dibeli dengan menggunakan APBN. /Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV On/

Menurut Febri Diansyah, ada Undang-Undang serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keuangan negara.

Dalam hal ini mengenai keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Terlihat Gaul Banget di Depan Kamera, Ternyata Boy William Orang yang Introvert

"Ada Undang-Undang dan putusan MK ditambah sejumlah putusan pengadilan yang menegaskan, keuangan BUMN itu masuk ruang lingkup keuangan negara," tulis Febri Diansyah.

Cuitan Febri Diansyah.*
Cuitan Febri Diansyah.* Twitter.com/@febridiansyah

Baca Juga: Nagita Slavina Protes Perutnya Tak Sengaja Ketekan sang Suami, Raffi Ahmad: Semua Hidupnya Tukang Drama

Diketahui sebelumnya, Kimia Farma yang merupakan perusaha farmasi di bawah BUMN akan menjual vaksin Covid-19 untuk vaksinasi mandiri atau berbayar.

Namun, rencana menjual vaksin Covid-19 tersebut menuai polemik di masyarakat.

Sejumlah pertanyaan pun muncul, salah satunya terkait anggaran atau biaya untuk membeli vaksin Covid-19 yang akan dijual ke masyarakat itu.

Baca Juga: dr. Lois Ditangkap Polisi, dr. Tirta: Akhirnya Setelah 7 Bulan, Kapok Ya Bu, Jangan Sebar Hoax Lagi

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah