Masukkan password atau kata sandi yang kalian saja secara pribadi mengetahuinya. Jangan biarkan orang lain mengetahuinya. Kemudian klik menu 'Masuk'.
Di laman berikutnya, kalian akan diminta untuk mengisi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, esmail, tempat, dan tanggal lahir.
Isi captcha yang tersedia. Kalian diwajibkan mengunggah dua buah dokumen terdiri dari KTP dan swafoto bergaya selfie.
Baca Juga: dr. Lois Sebut Pasien Covid-19 Meninggal Akibat Interaksi Obat, dr. Tirta: itu Ngawur Banget!
Dua buah dokumen itu harus memiliki maksimal ukuran sebesar 200 kilobyte.
Klik 'Proses Pendaftaran Akun'. Selesai, kalian tinggal mendaftarkan diri ke instansi masing-masing.***