10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2021, Berikut Langkah-langkah Membuat Akun di Laman SSCASN

- 13 Juli 2021, 18:35 WIB
Ini dia dafatr 10 instansi yang paling banyak dilamar pelamar CPNS 2021, berikut langkah membuat akun di laman SSCASN.
Ini dia dafatr 10 instansi yang paling banyak dilamar pelamar CPNS 2021, berikut langkah membuat akun di laman SSCASN. /Tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id/

PR TASIKMALAYA – Pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) hingga tanggal 21 Juli nanti.

Saat ini, calon Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BKN menyatakan hingga saat ini sudah ada 10 instansi paling favorit dilamar oleh CPNS maupun calon PPPK.

Baca Juga: Menkes Berencana Booster Vaksin Covid-19, WHO Justru Minta Agar Tak Mencampur dari Produsen Berbeda

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Facebook @BKNgoid pada 12Juli 2021, ini dia 10 instansi paling favorit diincar oleh CPNS dan calon PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

3. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Baca Juga: Ayu Ting Ting Nekat Bakal Kejar Cinta Robby Purba karena Hal Ini: Aku Jujur Nih, Kamu Gimana?

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)

7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta)

Baca Juga: Lebih Dari 2.000 Anak di Jakarta Terpapar Covid-19, Ferdinand Hutahaean: Ini Salah Kita Bukan Pemerintah

8. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

9. Kementerian Pertanian (Kementan)

10. Badan Intelijen Negara (BIN)

Sementara itu, berikut daftar 10 instansi yang paling sedikit diminati oleh CPNS dan calon PPPK 2021:

Baca Juga: Denny Darko Beberkan Alasan Lesti Unfollow Sosial Media Rizky DA Lewat Kartu Tarotnya: The Stars

1. Pemerintah Kabupaten Maybrat

2. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan

3. Pemerintah Kabupaten Kaimana

4. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan

5. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Baca Juga: Ceritakan Awal Dirinya Masuk Dunia Entertainment, Billy Syahputra: Almarhum Olga Nyeletuk ...

6. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar

7. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

8. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

9. Pemerintah Kota Sibolga

10. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Baca Juga: Pamer Aksi Dance Hot Sauce NCT Dream, Ayu Ting Ting Dibanjiri Pujian Artis hingga Netizen

Daftar CPNS dan PPPK di Laman sscasn.bkn.go.id

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakukan di satu portal laman resmi yang dikelola oleh BKN, yakni sscasn.bkn.go.id.

Jika kalian menemukan situs lain di luar laman di atas, maka sudah bisa dipastikan website tersebut merupakan sarana ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Akui Hampir 2 Kali Sakaratul Maut, Ashanty: Aku Selalu Mikir Anak-anak

Setelah kalian masuk ke beranda situs tersebut, pilih menu 'Buat Akun'.

Di sana, kalian akan diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi masing-masing.

Satu NIK hanya untuk satu buah akun, ingat hal ini. Jika di kemudian hari terdapat akun yang menggunakan NIK sama, resiko negatif akan menunggu kalian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gandeng 10 Perusahaan Farmasi, Suplai Kebutuhan Obat Pasien Covid-19 yang Isoman

Masukkan password atau kata sandi yang kalian saja secara pribadi mengetahuinya. Jangan biarkan orang lain mengetahuinya. Kemudian klik menu 'Masuk'.

Di laman berikutnya, kalian akan diminta untuk mengisi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, esmail, tempat, dan tanggal lahir.

Isi captcha yang tersedia. Kalian diwajibkan mengunggah dua buah dokumen terdiri dari KTP dan swafoto bergaya selfie.

Baca Juga: dr. Lois Sebut Pasien Covid-19 Meninggal Akibat Interaksi Obat, dr. Tirta: itu Ngawur Banget!

Dua buah dokumen itu harus memiliki maksimal ukuran sebesar 200 kilobyte.

Klik 'Proses Pendaftaran Akun'. Selesai, kalian tinggal mendaftarkan diri ke instansi masing-masing.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Facebook @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x