Menurutnya, Kementerian Kesehatan India telah mengubah aturan terkait penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19.
"Menurut pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya. Itu sudah klir," tulis Zubairi Djoerban.
Baca Juga: Sekolah Asrama di Nigeria Diserang Kelompok Bersenjata, 140 Siswa Menghilang
Selain itu, soal penurunan kasus Covid-19 di India, bukan karena penggunaan obat Ivermectin. Melainkan karena lockdown yang intens.
"Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19. Ini juga sudah clear," ungkap Zubairi Djoerban.
Ia juga menyampaikan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa juga melarang Ivermectin untuk pengobatan Covid-19. Kecuali penggunaan Ivermectin untuk uji klinis.
Sedangkan, di Indonesia sendiri, menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinis obat tersebut.
BPOM juga belum mengizinkan Ivermectin untuk digunakan pengobatan pada pasien Covid-19.
"Yang krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar," tutur Zubairi Djoerban.