Baca Juga: Akui Sedang Aktif di Salah Satu Partai, Ini Alasan Denny Cagur Masuk Dunia Politik
"Kesimpulannya: dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat diramaikan dengan informasi terkait obat Ivermectin.
Obat itu diklaim mampu mengobati pasien yang terpapar Covid-19.
Namun, BPOM tidak membenarkan klaim tersebut dan menyatakan bahwa Ivermectin baru mengantongi izin edar sebagai obat kecacingan.
Sedangkan untuk obat Covid-19, Ivermectin belum mengantongi izin edar.
Akan hal itu, BPOM pun tengah melakukan uji klinis obat tersebut.