Adapun aturan yang diberlakukan di dalam KRL selama masa pandemi Covid-19 diantaranya larangan anak di bawah 5 tahun untuk naik KRL.
Termasuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta.
Untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB.
Baca Juga: Baru Mengetahui Lesti yang Sesungguhnya Jelang Pernikahan, Rizky Billar: Kamu Sifatnya Begitu
KAI Commuter juga mengimbau bagi para ibu hamil dan anak-anak usia di atas lima tahun yang akan menggunakan KRL untuk bisa menyesuaikan waktu dalam menggunakan KRL yaitu di luar jam sibuk.***