Polisi Sita Buku 'Hikayat Pohon Ganja' Milik Anji, Soleh Solihun: Kenapa Buku Disebut Barang Bukti

- 18 Juni 2021, 10:10 WIB
Soleh Solihun heran kenapa buku tentang ganja yang dimiliki Anji menjadi barang bukti.
Soleh Solihun heran kenapa buku tentang ganja yang dimiliki Anji menjadi barang bukti. /Instagram @solehsolihun

Akibat penyalahgunaan narkoba itu, Anji terancam Pasal 111 dan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Twitter @solehsolihun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x