Polisi Sita Buku 'Hikayat Pohon Ganja' Milik Anji, Soleh Solihun: Kenapa Buku Disebut Barang Bukti

- 18 Juni 2021, 10:10 WIB
Soleh Solihun heran kenapa buku tentang ganja yang dimiliki Anji menjadi barang bukti.
Soleh Solihun heran kenapa buku tentang ganja yang dimiliki Anji menjadi barang bukti. /Instagram @solehsolihun

Tetapi, memakai ganjanya lah yang masuk pada kategori pelanggaran hukumnya.

"Kan, yang masuk kategori pelanggaran hukumnya, memakai ganja, bukan membaca buku tentang ganja," tulis Soleh Solihun.

Tangkap layar unggahan Twitter Soleh Solihun.
Tangkap layar unggahan Twitter Soleh Solihun.

Baca Juga: Kode Redeem CODM 'Call of Duty Mobile' Hari ini 18 Juni 2021: Segera Dapatkan Aurora Borealis!

Diketahui sebelumnya, Anji ditangkap oleh Polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dia ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021, di Cibubur, Jakarta Timur.

Anji pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Lesti Kejora Setelah Ditinggal Nikah, Rizky Billar Ungkap Hubungannya dengan Dinda Hauw

Di tangkapnya Anji itu, Polisi mengamankan beberapa barang bukti di dua tempat atau TKP.

di antaranya total 30 gram ganja dan buku 'Hikayat Pohon Ganja' dari kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Twitter @solehsolihun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x