PR TASIKMALAYA - Polisi menyita buku 'Hikayat Pohon Ganja' milik musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji sebagai barang bukti atas penangkapannya.
Penyitaan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja itu mendapat tanggapan dari Komika Soleh Solihun.
Soleh Solihun mempertanyakan kenapa buku tentang ganja disebut barang bukti.
Baca Juga: 9 Fakta Song Joong Ki yang Mungkin Belum Diketahui, di Antaranya Duren yang Juga Pengarang Terkenal!
Soleh Solihun mempertanyakan itu melalui akun Twitter-nya @solehsolihun pada Kamis, 17 Juni 2021.
"Ketika ganja ditemukan di kediaman orang yang ditangkap aparat, boleh lah disebut barang bukti," cuit Soleh Solihun seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Tapi, kenapa buku tentang ganja juga disebut barang bukti?," tanya Soleh Solihun.
Padahal menurutnya, membaca buku tentang ganja bukan pelanggaran hukum.