Persyaratan Umum CPNS 2021, Salah Satunya Harus Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia

- 17 Juni 2021, 15:10 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan informasi terkait persyaratan umum CPNS 2021.*
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan informasi terkait persyaratan umum CPNS 2021.* /PMJ News/Menpan/PMJ News

PR TASIKMALAYA – Seleksi CPNS 2021 sudah di depan mata. Walaupun pemerintah belum mengeluarkan tanggal pastinya, kamu harus segera mempersiapkan diri.

Seleksi CPNS 2021 diundur pelaksanaannya karena pemerintah saat ini sedang fokus untuk menangani pandemi Covid-19.

Seleksi CPNS 2021 sendiri seharusnya dibuka untuk tahap persyaratan administratif pada akhir bulan Mei kemarin.

Baca Juga: Atta Halilintar Rekrut Pemain Timnas Indonesia, Zulham Zamrun Bergabung di AHHA PS Pati FC, Ini Posisinya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan infografis akun Instagram @kemenpanrb pada Rabu, 16 Juni 2021, berikut ini ketentuan umum Seleksi CPNS Tahun 2021.

“Sahabat Muda, sudah tahu belum kalau mau mendaftar sebagai CPNS itu harus siap ditugaskan di seluruh wilayah NKRI maupun di luar negeri sesuai dengan yang dibutuhkan instansi?,” kata akun bersangkutan.

“Itu baru salah satu ketentuan umum guna mendaftar CPNS,” ucap akun itu menyambung.

Baca Juga: BTS Bagikan Fakta TMI Terbaru yang Kocak Abis, Salah Satunya Cara Cuci Muka Jin!

Akun Instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali melanjutkan paparannya.

“Masih banyak ketentuan lain yang juga harus kalian penuhi. Simak infografis di atas atau unduh PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS untuk mengetahui detail informasinya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x