PR TASIKMALAYA - Sebuah kecelakaan tabrakan terjadi di Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 15 Juni 2021 dengan menewaskan satu orang.
Kecelakaan tabrakan tersebut melibatkan antara pengguna motor dengan dump truk yang berlokasi di Jalan Raya Dusun Kejambon, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Pengguna sepeda motor yang tidak memiliki nopol di Mojokerto itu terlibat tabrakan dengan kendaraan dump truk.
Baca Juga: YG Entertainment Kejutkan Fans, Blackpink The Movie Jadi Trending di Twitter
Diketahui pengendara sepeda motor adalah ANA berusia 14 tahun yang merupakan warga warga Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Pengendara membonceng seorang penumpang perempuan bernama Rahmadini warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kronologi kecelakaan antara sepeda motor dan dump truk tersebut terjadi saat sepeda motor melaju dari timur ke barat.
Baca Juga: Nora Alexandra Bantah Kurung Jerinx SID: Beliau Tidak Mau Bertemu Siapapun Kecuali Keluarga
Kemudian kendaran dump truk yang dikendarai oleh Nur Afandi yang berusia 28 tahun merupakan warga Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto berjalan dari arah sebaliknya.
Korban diduga akan mengambil haluan terlalu ke arah kanan.
Sehingga dump truk yang melintas tidak bisa menghindarinya.
Adu moncong antara kedua kendaraan tidak bisa dihindarkan karena jarak yang sudah dekat.
Akibat dari kejadian tersebut kedua korban yang mengendarai motor terjatuh dengan posisi pengendara memeluk penumpang perempuan.
Ketika dievakuasi menuju RS Sumber Glagah, pengendara meninggal dunia sedangkan Rahmadini mengalami luka berat.
Olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dilakukan oleh Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang langsung menuju ke lokasi kejadian.
Satu orang yang dinyatakan meninggal tersebut dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko.
“Iya, kendaraan yang dikendarai korban tidak sesuai spektek yang ada. Dia menggunakan ban kecil, knalpot brong, spion tidak terpasang,” kata Ipda J Wihandoko dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kornaltas Polri pada Rabu, 16 Juni 2021.***