Sri Mulyani: Asas Keadilan dalam Perpajakan, yang Kuat Membantu yang Lemah

- 15 Juni 2021, 20:40 WIB
Sri Mulyani menjelaskan terkait PPN Sembako yang direncanakan pemerintah, menurutnya pajak itu berdasarkan asas keadilan.
Sri Mulyani menjelaskan terkait PPN Sembako yang direncanakan pemerintah, menurutnya pajak itu berdasarkan asas keadilan. /Instagram/@smindrawati/

PR TASIKMALAYA – Sri Mulyani ikut ambil bagian untuk menjelaskan polemik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sedang direncanakan oleh pemerintah.

Atas polemik PPN Sembako ini, Sri Mulyani pun memberikan penjelasan azas yang digunakan dalam perpajakan tersebut.

Menurut Sri Mulyani perpajakan tersebut berdasarkan asas keadilan, dimana yang kuat akan membantu yang lemah.

Baca Juga: Uya Kuya Bongkar Rahasia Hubungan Asmara Ria Ricis Melalui Hipnotis Begoyang TikTok

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tidak semua sembako akan masuk dalam subjek PPN.

Melainkan hanya bahan sembako yang berkualitas premium dan biasa dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas.

Dengan memasukkan PPN pada sembako kualitas premium itu akan menjadi pemasukan tambahan pemerintah dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Hukuman Pinangki ‘Disunat’ Hakim hingga 6 Tahun, Muannas Alaidid: Ada Masalah Serius di Peradilan Kita

Hal tersebut diutarakan oleh Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati pada Senin, 14 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x