Sri Mulyani: Asas Keadilan dalam Perpajakan, yang Kuat Membantu yang Lemah

- 15 Juni 2021, 20:40 WIB
Sri Mulyani menjelaskan terkait PPN Sembako yang direncanakan pemerintah, menurutnya pajak itu berdasarkan asas keadilan.
Sri Mulyani menjelaskan terkait PPN Sembako yang direncanakan pemerintah, menurutnya pajak itu berdasarkan asas keadilan. /Instagram/@smindrawati/

“Itu Asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan,” tulis Sri Mulyani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @smindrawati

“Dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” tambah Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya.

Baca Juga: Putri Bungsunya Jarang Tampil 'In Frame', Shireen Sungkar Ungkap Kondisi Sang Anak

Bahkan Sri Mulyani menjelaskan bahwa justru menghadapi dampak pandemic covid yang berat ini Pemerintah banyak membantu.

Contohnya saya pemerintah memberikan insentif pajak untuk memulihkan perekonomian.

Wanita yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia itu memberikan beberapa contoh pajak yang kini ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ngaku Punya Stylish Pribadi hingga Rahasia Fashion Sempat Dibongkar Wendy Cagur: Gue Kesinggung

“Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah,” tulis Sri Mulyani.

Unggahan Sri Mulyani
Unggahan Sri Mulyani Tangkap layar Instagram @smindrawati

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kini pemerintah membantu masyarakat melalui bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x