“Itu Asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan,” tulis Sri Mulyani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @smindrawati
“Dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” tambah Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya.
Baca Juga: Putri Bungsunya Jarang Tampil 'In Frame', Shireen Sungkar Ungkap Kondisi Sang Anak
Bahkan Sri Mulyani menjelaskan bahwa justru menghadapi dampak pandemic covid yang berat ini Pemerintah banyak membantu.
Contohnya saya pemerintah memberikan insentif pajak untuk memulihkan perekonomian.
Wanita yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia itu memberikan beberapa contoh pajak yang kini ditanggung pemerintah.
“Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah,” tulis Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kini pemerintah membantu masyarakat melalui bantuan sosial.