Sri Mulyani Tanggapi Simpang Siur PPN Sembako: Pajak Tidak Asal Pungut, Namun untuk Melaksanakan Asas Keadilan

- 15 Juni 2021, 19:10 WIB
Sri Mulyani menanggapi simpang siur dan polemik dari PPN Sembako, menyebut pajak tidak asal pungut tapi berdasar asas keadilan.
Sri Mulyani menanggapi simpang siur dan polemik dari PPN Sembako, menyebut pajak tidak asal pungut tapi berdasar asas keadilan. /Instagram.com/@smindrawati

Dalam unggahan tersebut Sri Mulyani menjelaskan pada pedagang yang ditemuinya di pasar bahwa sembako yang dikenai pajak tidak seluruh sembako.

Sembako yang biasa dijajakan di pasar tradisional dan menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya tidak masuk dalam objek PPN tersebut.

Unggahan Sri Mulyani soal PPN sembako.
Unggahan Sri Mulyani soal PPN sembako. Tangkap layar Instagram @smindrawati

Baca Juga: Usai Anji Diamankan Polisi, Manajer Anji Ungkap Sikap Keluarga

Sri Mulyani pun memberikan contoh seperti beras yang diproduksi oleh petani Indonesia dan dijual di pasar tradisional maka tidak akan masuk objek PPN.

“Misalnya beras produksi petani kita seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, dll,” tulis Sri Mulyani.

“Yang merupakan bahan makanan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN),” tambah wanita kelahiran bandar lampung tersebut.

Baca Juga: Sikap Anji Saat Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penggunaan Narkoba Diungkap sang Manajer: Tenang, Rileks

Wanita pertama Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan bahwa yang akan dikenakan pajak adalah beras premium hasil impor.

Sri Mulyani juga memberikan contoh seperti Basmati dan Shirataki yang harganya 5 – 10 kali lipat beras biasa.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x