PR TASIKMALAYA – Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sedang dirancang oleh pemerintah.
Tanggapan yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani karena banyaknya simpang siur informasi PPN Sembako yang beredar dan mengkhawatirkan masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPN yang berlaku pada sembako tidak asal ambil saja melainkan memang atas asas keadilan.
Baca Juga: Resmi Dilamar Rizky Billar, Lesti Kejora Kepergok Lakukan Hal Mengejutkan Ini pada Rizki DA
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati pada Senin, 14 Juni 2021.
“Pajak tidak asal pungut untuk penerimaan negara,” tulis Sri Mulyani seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @smindrawati
Sri Mulyani menambahkan bahwa pemberlakuan PPN terhadap sembako itu berdasarkan asas keadilan.
Baca Juga: Begini Kronologis Dua Anak Zaskia Adya Mecca yang Terpapar Covid-19: Kena ke Sybil..
“Namun disusun untuk melaksanakan asas keadilan,” tambah Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya.