Membangkang Keputusan Presiden, Abdillah Toha: Apa Tidak Sebaiknya KPK Deklarasikan Diri Merdeka dari RI?

- 11 Juni 2021, 15:15 WIB
Abdillah Toha menyoroti tindakan KPK belakangan ini terutama soal tindakan pemimpin KPK terkais stasus pegawainya menjadi ASN.
Abdillah Toha menyoroti tindakan KPK belakangan ini terutama soal tindakan pemimpin KPK terkais stasus pegawainya menjadi ASN. /Instagram.com/Riaernest

Dalam hal ini, KPK telah melanggar ketetapan MK terkait alih status pegawai KPK jadi ASN.

Dimana dalam peralihan status tersebut, pegawai KPK tidak boleh dirugikan.

Baca Juga: Atta Halilintar Kerap Diterpa Gosip Miring, Aurel Hermansyah: Hoax yang Sangat Tidak Jelas!

Tetapi kenyataannya 75 Pegawai KPK dipecat karena dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

"Melanggar ketetapan Mahkamah konstitusi tentang pegawai KPK," tulis Abdillah Toha.

Selain itu, akibat polemik pegawai KPK yang dipecat itu, Pimpinan KPK harus memenuhi panggilan Komnas HAM.

Namun, Pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

Baca Juga: Saking Kulitnya Tampak Putih, Harris Vriza Disebut Mirip Edward Cullen di Film Twillight

Sehingga bagi Abdillah Toha hal tersebut dinilai sebagai pembangkangan.

Tangkap layar unggahan Abdillah Toha
Tangkap layar unggahan Abdillah Toha Twitter @AT_AbdillahToha

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah