Membangkang Keputusan Presiden, Abdillah Toha: Apa Tidak Sebaiknya KPK Deklarasikan Diri Merdeka dari RI?

- 11 Juni 2021, 15:15 WIB
Abdillah Toha menyoroti tindakan KPK belakangan ini terutama soal tindakan pemimpin KPK terkais stasus pegawainya menjadi ASN.
Abdillah Toha menyoroti tindakan KPK belakangan ini terutama soal tindakan pemimpin KPK terkais stasus pegawainya menjadi ASN. /Instagram.com/Riaernest

PR TASIKMALAYA - Eks anggota DPR RI Fraksi PAN, Abdillah Toha menyoroti tindakan KPK belakangan ini.

Terutama tindakan Pimpinan KPK terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Abdillah Toha menilai bahwa KPK telah membangkang keputusan Presiden Jokowi terkait peralihan status pegawai KPK.

Baca Juga: Mendengar Kabar Akan Ditinggalkan Vicky Prasetyo, Kalina Octaranny Tinggalkan Rumah

Padahal menurut Abdillah Toha KPK saat ini berstatus pegawai negeri yang keberadaannya langsung di bawah Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Abdillah Toha di akun Twitter-nya @AT_AbdillahToha pada Kamis, 10 Juni 2021.

"KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden," cuit Abdillah Toha seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Nagita Slavina Bongkar Momen Paling Frustrasi Menjadi Istri Raffi Ahmad, Gading Marten: Pas Malem Itu ...

Selain membangkang terhadap keputusan Presiden Jokowi, Abdillah Toha juga menilai bahwa KPK telah melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x