PR TASIKMALAYA - Eks anggota DPR RI Fraksi PAN, Abdillah Toha menyoroti tindakan KPK belakangan ini.
Terutama tindakan Pimpinan KPK terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Abdillah Toha menilai bahwa KPK telah membangkang keputusan Presiden Jokowi terkait peralihan status pegawai KPK.
Baca Juga: Mendengar Kabar Akan Ditinggalkan Vicky Prasetyo, Kalina Octaranny Tinggalkan Rumah
Padahal menurut Abdillah Toha KPK saat ini berstatus pegawai negeri yang keberadaannya langsung di bawah Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Abdillah Toha di akun Twitter-nya @AT_AbdillahToha pada Kamis, 10 Juni 2021.
"KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden," cuit Abdillah Toha seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Selain membangkang terhadap keputusan Presiden Jokowi, Abdillah Toha juga menilai bahwa KPK telah melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK).