Pemerintah Kenakan PPN Sebesar 12 Persen Pada Sembako, Berikut Daftar Bahan Pokok Kena Pajak!

- 10 Juni 2021, 17:25 WIB
Pemerintah Kenakan PPN 12 Persen Terhadap Tiga Belas Bahan Pokok, Salah Satunya Telur.
Pemerintah Kenakan PPN 12 Persen Terhadap Tiga Belas Bahan Pokok, Salah Satunya Telur. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

9. Buah-buahan

10. Sayur-sayuran

Baca Juga: Seolah Bantah Hubungannya dengan Istri Anang Hermansyah Tak Akur, Krisdayanti Beri Pesan: Pokoknya Ashanty...

11. Ubi-ubian

12. Bumbu-bumbuan

13. Gula Konsumsi

***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemenkeu Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x