Pemerintah Kenakan PPN Sebesar 12 Persen Pada Sembako, Berikut Daftar Bahan Pokok Kena Pajak!

- 10 Juni 2021, 17:25 WIB
Pemerintah Kenakan PPN 12 Persen Terhadap Tiga Belas Bahan Pokok, Salah Satunya Telur.
Pemerintah Kenakan PPN 12 Persen Terhadap Tiga Belas Bahan Pokok, Salah Satunya Telur. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/
Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemenkeu Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah