Akibatnya korban mulai mencurigai agen tersebut hingga ia melakukan pemeriksaan ke kantornya di Cibubur, Jakarta Timur.
Korban pun terkejut saat menyadari tidak ada kantor di kawasan itu, melainkan rumah cluster.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata KR.
KR berkata bahwa sesungguhnya ia tidak pernah mengetahui lokasi kantor resminya di Indonesia.
"Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya aja gitu," ungkapnya.
AKP Fahmi Fiandri selaku Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi laporan investasi ilegal dari KR.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," pungkas AKP Fahmi.***