P3DW Kabupaten Subang Gandeng BUMDes untuk Memudahkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Pelosok Desa

- 8 Juni 2021, 10:00 WIB
Untuk memudahkan layanan pajak bagi masyarakat desa atau pelosok di Kabupaten Subang. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang menggandeng BUMDes.*
Untuk memudahkan layanan pajak bagi masyarakat desa atau pelosok di Kabupaten Subang. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang menggandeng BUMDes.* /Dok. P3DW Kabupaten Subang

PR TASIKMALAYA - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang Lovita AR mengajak masyarakat Subang untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebab, Lovita AR mengatakan pembayaran PKB di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa dilakukan setiap hari.

“Kapan pun bayar pajaknya, BUMDes siap melayani. Masyarakat yang berada di Desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke Kantor Samsat ataupun outlet untuk bayar PKB-nya," tutur Lovita AR

Baca Juga: Tanggapi Pemberitaan Keluarganya di Malaysia, Atta Halilintar: Ngajarin Aku Taat Peraturan dari Kecil

“Cukup melakukan pembayaran di BUMDes,” sambungnya yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers P3DW Kabupaten Subang yang diterima pada Senin, 7 Juni 2021. 

Menurut Lovita AR, pelibatan BUMDes tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar PKB, terutama memudahkan masyarakat yang menunggak. 

Apalagi BUMDes dibuka setiap hari bahkan hari libur sekalipun, sehingga masyarakat Kabupaten Subang sangat dimudahkan dalam mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Baca Juga: Kode Redeem GI 'Genshin Impact' 8 Juni 2021: Bertabur Mora dan Primogems Gratis dari Mihoyo!

“Samsat Subang (P3DW Kabupaten Subang) berusaha memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak, menungak PKB bisa membayar di BUMDes,” kata dia. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x