PR TASIKMALAYA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa masalah Palestina adalah urusan Indonesia juga.
Menurut Hidayat Nur Wahid, generasi muda Indonesia harus memahami sejarah dengan utuh, baik, dan benar.
Hal itu, sambung Hidayat Nur Wahid, berkelindan dengan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indoesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman MPR pada Kamis, 27 Mei 2021 menurut Hidayat Nur Wahid, pemahaman atas pembukaan UUD 1945 penting di era keterbukaan informasi seperti saat ini.
Pemahaman sejarah yang baik, lanjut Hidayat Nur Wahid, akan melihat secara lebih pas konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel dari kaca mata Indonesia.
Komitmen membela Palestina adalah amanat UUD 1945 yang juga praktik daripada alinea pertama, juga keempat.
Baca Juga: Kembali Tuai Sensasi, Aldi Taher Sebut Happy Asmara Istri Keduanya
“….Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, bunyi alinea pertama UUD 1945.
“Alinea keempat yang di antaranya, berisi tujuan pembentukan pemerintah Indonesia menyatakan perlunya bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’,” kata Hidayat Nur Wahid.