PR TASIKMALAYA – Belum lama ini Indonesia memiliki Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru yakni Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri menggantikan Idham Aziz awal 2021.
Sebelum menjabat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Baca Juga: Konflik Internal di Tubuh PDIP, Rocky Gerung: Proses Penanaman Ideologinya Gagal
Kemudian ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz.
Berikut PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sampaikan pencapaiaan 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari Twitter @DivHumas_Polri pada Senin, 24 Mei 2021.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kurun waktu 100 hari kerja berkontribusi dalam penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Puan Maharani Memanas, Rocky Gerung: Ganjar Pranowo Merasa Lebih Besar dari PDIP
Sebagai Kapolri dianggap telah berhasil dalam meningkatkan serta mengembangkan program PPKM.
Berdasarkan informasi dari Divisi Humas Polri bahwa kondisi awal PPKM.
Bahwa jumlah PPKM Mikro pada tingkat Polda per tanggal 13 April 2021 di 20 Polda dan 42.694 posko PPKM.
Jumlah PPKM Mikro tingkat Polda sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2001 per tanggal 3 Mei 2021.
25 Polda dengan 52.611 Posko PPKM serta jumlah Bhabinkamtibmas mencapai 31.686.
Sesuai dengan Inmendagri nomor 10 tahun 2021 pada 4 Mei 2021 terdapat tambahan lima provinsi.
Baca Juga: Putri Anne Istri Arya Saloka Unggah Potongan Ayat Alquran Surat Ibrahim: Love
Lima provinsi diantaranya, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Papua Barat.
Maka dari itu yang belum bisa melaksanakan PPKM yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga dikenal memang memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo semenjak di Solo.***