Telegram Polri Timbulkan Perdebatan, Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Sampaikan Permintaan Maaf

- 7 April 2021, 08:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  memberikan permintaan maaf terkait Telegram yang menimbulkan kesalahpahaman persepsi soal media.*
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan permintaan maaf terkait Telegram yang menimbulkan kesalahpahaman persepsi soal media.* /humas.polri.go.id

PR TASIKMALAYA - Ramainya Telegram yang dibuat terkait dengan larangan media yang menimbulkan multitafsir membuat Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit menyampaikan permintaan maafnya.

Telegram yang diterbitkan oleh Kapolri membuat masyarakat menimbulkan multitafsir, dimana mengartikan media dilarang untuk meliput upaya serta tindakan arogansi dari polisi.

Di dalam keterangan tertulis Kapolri yang diterima pada Selasa Malam 6 April 2021 di Jakarta mengatakan Telegram yang diterbitkan telah dicabut.

Baca Juga: SEGERA! Klaim Kode Redeem Free Fire Hari ini 7 April 2021, Siapa Cepat Dia Dapat!

Dicabutnya Telegram tersebut sebagai wujud dimana Polri tidak anti-kritik, bersedia untuk mendengar serta menerima masukan dari masyarakat.

Kapolri menjelaskan terkait dengan Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

Telegram tersebut dibuat agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Genshin Impact Hari ini 7 April 2021, Segera Klaim!

Setelah mendengar serta menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat akhirnya Kapolri mencabut telegram tersebut.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x