“Kami juga menghimbau agar masyarakat konsumen berhati-hati banyaknya kasus penipuan dan potensi pelanggaran dalam bertransaksi secara online”, tutup Feriadi.
Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 19 Mei 2021: Elsa Menyerah dan Akui Soal Bunuh Roy, Al Desak Ricky
Untuk diketahui, dibukanya layanan COD untuk mempermudah buyer yang tidak memiliki rekening bank maupun akses dompet digital.
Agar tetap dapat bertransaksi secara online karena pembayaran dilakukan secara langsung dan tunai setelah barang tiba.
Penggunaannya merupakan kesepakatan antara seller dan buyer. Sehingga jasa kurir hanya bertugas melakukan pengantaran serta menerima pembayaran dari buyer untuk kemudian uangnya diserahkan kepada seller melalui sistem.***