Habib Rizieq Shihab diminta untuk menanti proses hukum kasus selanjutnya soal chat mesum.
Sebelumnya Surat Perintah Penghentian Penyidikkan (SP3) kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dibatalkan dalam Praperadilan.
Baca Juga: Natasha Wilona Ungkap Tipe Pria Idaman: Suka Cowok Berprinsip dan Penyabar
“Masih panjang karena sebelumnya SP3 dibatalkan melalui praperadilan,” ujar Muannas Aladid.
“Kasus chat asusila yang sempat dihentikan dipastikan bakal berlanjut di persidangan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan soal rentetan kasus Habib Rizieq Shihab dari mulai kasus chat mesum.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Akui 'Ditinggal' Suami Sejak Hamil, Atta Halilintar Tak Terima: Fitnah!
Kemudian soal drama -drama kabur ke Arab Saudi hingga menyebabkan overstay.
Kepulangan Habib Rizieq Shihab menuai kontroversi karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.