KSPI Tuntut Kebijakan TKA Wajib Peroleh Izin Tertulis dari Menaker, Demi Lindungi Pekerja Lokal

- 15 Mei 2021, 19:32 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal menuntut adanya kebijakan di mana TKA harus memiliki izin untuk masuk ke Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal menuntut adanya kebijakan di mana TKA harus memiliki izin untuk masuk ke Indonesia. /Instagram/@fspmi_kspi/

Baca Juga: Rangkuman Masa Kecil Pangeran Charles yang Kesepian hingga Akhirnya Sebabkan Pangeran Harry Depresi

Bagaimana dampaknya terhadap buruh lokal, Indonesia? Sudah sangat jelas, akibatnya buruh lokal terancam tidak terserap.

Padahal boleh jadi TKA Tiongkok dan India yang masuk ke Indonesia tambah dia, adalah buruh kasar (unskill workers) yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain.

“Yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia,” harap dia.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA Tiongkok,” pinta Said Iqbal.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah