Bagi yang mengeluarkan Zakat Fitrah terdapat beberapa syarat wajibnya diantaranya beragama Islam.
Selama bulan ramadhan dalam kondisi hidup termasuk bagi bayi yang baru lahir
Memiliki kelebihan rezeki pada malam serta hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain Tutup Usia yang ke-57, Fadli Zon: Beliau Ulama yang Berani dan Kritis
Besaran yang dikeluarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa dengan ketentuan tidak melebihi masa simpan atau kadaluarsa.
Makanan tidak berbau apek dan juga tidak berkutu.
Selain makanan Uang juga dapat dibayarkan dengan seharga beras yang dikonsumsi dengan ketentuan nilai pada masing-masing daerah berbeda.
Waktu pemberian Zakat Fitrah diserahkan kepada pengelola zakat bisa sejak awal Ramadhan sampai sebelum Shalat Idul Fitri.
Disarankan untuk menyerahkan Zakat Fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Baca Juga: Ruben Onsu Tanyakan Kondisi Sapri Pantun Sebelum Meninggal, Dolly: Diabetes Sudah Menjalar ke Otak