PR TASIKMALAYA - Eks Pimpinan KPK, Laode M Syarief mengungkapkan bahwa 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini tengah mengusut kasus-kasus korupsi besar.
Terkait pegawai KPK yang tak lolos TWK itu, diungkap oleh Laode M Syarief di akun Twitter-nya @LaodeMSyarief pada Jumat, 7 Mei 2021.
Laode M Syarief bahkan menyebut pegawai yang tak lolos TWK itu adalah tulang punggung KPK.
"Yang saya ketahui dari 4 tahun berinteraksi dengan insan-insan KPK yang masuk dalam yang 75 orang itu adalah dari Lintas Iman-Lintas Ditektorat dan tulang punggung pengusutan kasus-kasus besar," cuit Laode M Syarief seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Kasus korupsi besar itu salah satunya menurut Laode M Syarief adalah kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dengan tersangka eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Penyelidik dan Penyidik KPK yang masuk 75 orang itu sedang mengusut kasus-kasus besar (bansos, pajak, pidana korporasi, dan lainnya)," tulis Laode M Syarief.
Baca Juga: Lirik Lagu After School - Weeekly
Selain itu, ada juga kasatgas yang menjadi tulang punggung dalam penyidikan kasus korupsi lintas negara.
Laode M Syarief pun mempertanyakan jika 75 pegawai KPK itu dipecat, siapa yang akan menggantikannya.
"Kalau penyelidik dan penyidik KPK itu hilang akan diganti oleh siapa? Coba tebak," tanya Laode M Syarief.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Begini Respon Adik-adik Atta Halilintar yang Otw Jadi Om dan Tante
Eks Pimpinan KPK itu juga mengingatkan bahwa syarat KPK kuat adalah mandiri secara sumber daya manusia.
"Ingat, syarat lembaga anti korupsi yang kuat adalah harus mandiri secara sumber daya manusia," ungkap Laode M Syarief.
Contohnya seperti CPIB di Singapore, MACC di Malaysia, UK-SFO, FBI, dan lain-lain.
Diketahui sebelumnya, 75 pegawai KPK telah dinyatakan tidak lolos TWK, salah satunya Novel Baswedan.
Baca Juga: Sebentar Lagi Dapat Cucu dari Aurel Hermansyah, Krisdayanti: Insya Allah Malaikat Akan Menjaga
TWK tersebut dilakukan karena adanya peralihan status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga pegawai yang tidak lolos TWK itu dikabarkan terancam dipecat dari KPK.
Meskipun begitu, KPK mengungkapkan bahwa 75 pegawai itu tidak akan dipecat hingga ada keterangan lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB dan BKN.
Namun, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa keputusan terkait 75 pegawai KPK itu ada ditangan pimpinan KPK sendiri.***