Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Febri Diansyah: Pembusukan Upaya Pemberantasan Korupsi

- 5 Mei 2021, 07:41 WIB
Febri Diansyah menyebut adanya pembusukan upaya pemberantasan korupsi usai Novel Baswedan dikabarkan terancam dipecat dari KPK.*
Febri Diansyah menyebut adanya pembusukan upaya pemberantasan korupsi usai Novel Baswedan dikabarkan terancam dipecat dari KPK.* /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

"Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK," ungkap Febri Diansyah.

"Sekarang lihatlah bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, akibat dari revisi UU KPK, status pegawai KPK harus beralih menjadi ASN.

Baca Juga: Nyanyi dan Joget Dangdut Depan Umum, Amanda Manopo Akui Karakternya Beda Jauh dengan Andin di Ikatan Cinta

Oleh sebab itu, para pegawai KPK harus mengikuti tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak lainnya.

Puluhan pegawai, salah satunya Novel Baswedan, dikabarkan tidak lolos tes itu, sehingga terancam dipecat dari KPK.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengkonfirmasi tentang kabar tidak lolos dan terancam dipecat tersebut.

Baca Juga: Saut Situmorang Pertanyakan Tujuan Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai KPK Lainnya

KPK hanya menyampaikan bahwa mereka telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari BKN.

Mereka mengaku belum membuka hasil tes itu dan dalam waktu dekat akan mengumumkannya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah