Soroti Kondisi KPK Saat Ini, Mardani Ali Sera: Pelemahan KPK di Rezim Ini Kian Terang Benderang

- 4 Mei 2021, 12:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut pelemahan KPK di rezim ini semakin terang benderang.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut pelemahan KPK di rezim ini semakin terang benderang.* /Instagram.com/@mardanialisera

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera terus menyoroti perkembangan KPK.

Terbaru, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa pelemahan KPK semakin terang benderang.

Salah satu alasannya menurut Mardani Ali Sera adalah adanya upaya penyingkiran penyidik senior KPK, serta penyingkiran penyidik itu melalui dalih tes ASN.

Baca Juga: Soroti Semangat Keberagamaan, Gus Mus: Tapi Tidak Diimbangi dengan Kedalaman Pemahaman Agama

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.

"Teror dan pelemahan KPK di rezim ini kian terang benderang," cuit Mardani Ali Sera, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Menurut Mardani Ali Sera, pelemahan tersebut ditunjukan dengan sejumlah kasus teror yang dialamatkan ke KPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, Aries, dan Taurus 4 Mei 2021: Ungkapkan Perasaan Cinta Anda

"Ada penyelidik yang diancam, (dan) penyidik yang disiram air keras," tulis Mardani Ali Sera.

Selain itu juga, pelemahan KPK terjadi karena adanya revisi UU KPK.

"Revisi UU KPK yang membuat "lumpuh" pengusutan korupsi," ungkap Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Gates Berpisah, Simak Nilai Kekayaan Yayasan Mereka

Cuitan Mardani Ali Sera terkait tanggapannya tentang kondisi KPK saat ini.*
Cuitan Mardani Ali Sera terkait tanggapannya tentang kondisi KPK saat ini.* Twitter.com/@MardaniAliSera

"Sampai ada isu penyingkiran penyidik senior para pemberani KPK dengan dalih tes ASN," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, akibat adanya revisi UU KPK, kini pegawai KPK harus berstatus ASN.

Oleh karena itu, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai KPK harus mengikuti tes alih status pegawai menjadi ASN.

Baca Juga: Soal Pemilihan Lokasi Resepsi Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar: di Turki Atau Dubai

Salah satu pegawai KPK yang ikut tes ASN itu adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan, sehingga akibatnya terancam dipecat.

Namun, hal itu belum dikonfirmasi oleh pimpinan KPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 4 Mei 2021: Jangan Ragu Mengambil Tantangan

Di sisi lain, KPK mengaku sudah menerima hasil tes ASN untuk pegawai KPK dari BKN.

"Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," ujar Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x