Selain itu juga, pelemahan KPK terjadi karena adanya revisi UU KPK.
"Revisi UU KPK yang membuat "lumpuh" pengusutan korupsi," ungkap Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Gates Berpisah, Simak Nilai Kekayaan Yayasan Mereka
"Sampai ada isu penyingkiran penyidik senior para pemberani KPK dengan dalih tes ASN," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, akibat adanya revisi UU KPK, kini pegawai KPK harus berstatus ASN.
Oleh karena itu, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai KPK harus mengikuti tes alih status pegawai menjadi ASN.
Baca Juga: Soal Pemilihan Lokasi Resepsi Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar: di Turki Atau Dubai
Salah satu pegawai KPK yang ikut tes ASN itu adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan, sehingga akibatnya terancam dipecat.