Menurut Lukman Hakim, hal itu tidak ada yang mengecam pandangan tersebut.
"Sebenarnya tidak ada yang mengecam," tulis Lukman Hakim.
"Perbedaan pandangan dalam sikapi perkara 'ijtihadi' adalah lumrah dikalangan ulama," lanjutnya.
Lukman hakim pun menilai pandangan yang membolehkan perempuan haid berpuasa cukup menarik.
Diketahui, terkait ramainya pandangan perempuan haid boleh berpuasa disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @indonesiafeminis.
Baca Juga: Anggota Super Junior Yesung Merilis Album Solo Setelah 1 Tahun 11 Bulan!
Dalam unggahannya menjelaskan alasan bolehnya perempuan haid berpuasa yang ditulis oleh Kyai Imam Nakha'i.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiafeminis, setidaknya ada tiga alasan yang mendasari bolehnya perempuan haid berpuasa.
Pertama, karena tidak adanya satu pun ayat al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa.