"Pada saat itu KH Sobri belum bisa memberikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab," ujarnya.
Haris Ubaidillah menambahkan, bahwa posisi dirinya juga bingung sehingga harus mengucapkan syukur atau istighfar.
"Saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," tuturnya.
Haris Ubaidillah akhirnya bersama panitia, berinisiatif mengadakan acara akad nikah di panggung perayaan maulid nabi saw.
Haris menyampaikan, Habib Rizieq Shihab pada akhirnya setuju pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan maulid dengan memakai prokes.
" Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid," jelasnya.
Untuk diketahui, sidang yang diadakan PN Jakarta Timur kali ini membahas perkara nomor 221, 222, dan 226 untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Sidang agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dari terdakwa," tuturnya.***