Diduga Terlibat dalam Baiat ISIS di 3 Lokasi, Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

- 27 April 2021, 20:45 WIB
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman.

Sekum FPI Munarman ditangkap dikediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Mantan Sekum FPI Munarman sore ini terkait dengan keterlibatannya dalam aktivitas baiat ISIS di tiga lokasi, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Realisasi Anggaran PEN Capai Rp134,07 Triliun, Pengamat: Pemerintah Sudah Lebih Paham

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabagpenum Kombes Pol. Ahmad Ramadhan diketahui bahwa tiga kegiatan Baiat ISIS yang terkait dengan penangkapan Munarman tersebut meliputi kegiatan Baiat ISIS di UIN Jakarta, Makassar dan Medan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ramadhan Selasa 27 April 2021.

"Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," sambungnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sinetron Ikatan Cinta 27 April 2021: Al Koma Dirumah Sakit dan Elsa Diceraikan Nino

Berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan, hingga sore hari tadi Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Markas FPI di Petamburan.

Sedangkan, Munarman yang telah ditangkap tim Densus 88 diketahui telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut informasi yang beredar, Munarman akan dibawa ke Rutan Narkoba ataupun Kriminal Umum di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Baca Juga: Kunjungi Rumah Duka Keluarga Korban KRI Nanggala-402, Ridwan Kamil Beri Sedikit Bantuan

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menjelaskan pihaknya memiliki bukti keterlibatan Munarman dalam kegiatan Baiat bukanlah dalam rangka sosialisasi ataupun ajakan untuk melakukan tindak terorisme atau Baiat ISIS sebagaimana dituduhkan.

Sehingga, tuduhan atas keterlibatan Munarman dalam tindak terorisme dinilai sebagai tuduhan yang sangat premature.

“Kalau tuduhannya terkait terorisme menurut kami itu terlalu premature dan kami menduga itu sebuah fitnah,” ujar Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman.

 Baca Juga: Temukan Barang Mencurigakan di Petamburan dan Kediaman Munarman, Densus 88 Kerahkan Jibom Gegana

Namun demikian, berdasarkan informasi yang beredar dikabarkan bahwa tim Densus 88 telah mengamankan beberapa temuan mencurigaan berupa serbuk atau bubuk dalam beberapa kaleng yang diduga sebagai serbuk bahan peledak.

Tak hanya itu, di Markas FPI yang juga menjadi lokasi penggeledahan oleh tim Gegana Polri telah ditemukan beberapa buku yang berkaitan dengan jihad yang akan diteliti lebih lanjut.

Hingga saat berita ini dibuat, pihak kepolisian belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait rincian kronologis penangkapan Munarman sore ini.

 Baca Juga: Tertawa Lihat Mobil Dijual Dengan Stiker yang Rame, Raffi Ahmad: Bisa Relate Banget Sama Gue

Namun dari beberapa potongan video penangkapan yang beredar, Munarman terlihat memberikan respon penolakan atas penangkapan tersebut.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah