Selain itu dirinya juga mengungkapkan pemimpin kudeta yang hadir di KTT tersebut untuk membebaskan ribuan tahanan, memulihkan demokrasi.
Dirinya juga meminta untuk pemimpin kudeta Myanmar tersebut dapat melakukan dialog secara damai dengan unsur politik yang ada di Myanmar.
"Indonesia mendukung Konvensi PBB yang menentang penyiksaan," tandasnya.
Hafisz megatakan Indonesia dapat meminta penjelasan terkait krisis politik yang terjadi di negara yang dulunya bernama Burma tersebut.
Indonesia juga memiliki hak dalam mengekstradisi para tersangka terkait kudeta yang berdarah di Myanmar tersebut.
Baca Juga: Isak Tangis Rindu Nagita Slavina dan Caca Tengker, Mama Rieta: Mereka Terlalu Sibuk!
Masalah yang terjadi di Myanmar sudah bukan lagi masalah dalam negeri tapi telah menjadi masalah regional dan menjadi ujian serius bagi ASEAN.
“Atas case ini, maka ASEAN sedang diuji apakah bisa mnyelesaikan masalah krusial ini. Mengingat, ini bukan masalah internal bagi Myanmar saja, tetapi merupakan krisis kemanusiaan dan HAM besar yang berdampak bagi seluruh kawasan sekitar Myanmar," ujar Hafisz.
"Sudah ada ribuan pengungsi memasuki negara-negara ASEAN, sehingga masalah ini menjadi masalah regional," sambungnya.