Terkait dengan status kewarganegaraannya, Joseph mengaku sudah menanggalkan status WNI-nya.
"Ya kalau saya sudah tidak niat pulang ya artinya harus menanggalkan (WNI)," katanya.
Sementara itu, pengamat terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menilai kasus ini bisa memicu aksi terorisme.
"Ini kasus yang superserius. Sangat sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun beragama di Indonesia," kata Ridlwan Habib dikutip Tasikmalaya.Pikiran.Rakyat.com dari Antara, Kamis, 22 April 2021.
Menurutnya, ini bisa jadi alasan kelompok teroris untuk melancarkan aksinya.
"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," pungkas Ridlwan Habib.***