Senada Tapi Tak Sama dengan Teddy Gusnaidi, Muannas Alaidid: Meski di Luar Negeri Tak Lantas Lakukan Provokasi

- 21 April 2021, 14:30 WIB
Kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang berbuntut panjang, termasuk komentar dari Muannas Alaidid dan Teddy Gusnaidi.*
Kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang berbuntut panjang, termasuk komentar dari Muannas Alaidid dan Teddy Gusnaidi.* /PMJ News/Divisi Humas Polri

PR TASIKMALAYA – Terkait kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang berbuntut panjang, kali ini, politisi, pengacara, dan CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid angkat bicara.

Diketahui, keberadaan Joseph Paul Zhang sendiri bukanlah di Indonesia.

Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia pada tahun 2018 dengan tujuan Hongkong. Sekarang, diduga dia berada di Eropa, tepatnya Jerman.

Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?

Oleh karena keberadaannya yang diduga di Jerman tersebut, lantas Muannas Alaidid menanggapi tentang regulasi yang ada di sana.

Berdasarkan pantauan Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 21 April 2021, melalui cuitan tertanggal Selasa, 20 April 2021 si empunya akun mencuit hal berikut.

“Belum tau di sana ada aturan yang sama melarang atau tidak, kalo ada mestinya bisa, tapi tunggu aja hasil perkembangan penyelidikan pihak Kepolisian Indonesia,” ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Suporter Sepak Bola Diizinkan Menonton di Stadion, Viking: Siap Penuhi Aturan

“Minimal ada efek jera ke depan dan tidak terulang sekalipun WNI berada diluar negeri tak lantas bebas lakukan provokasi,” kata Muannas Alaidi menanggapi salah satu follower dengan nama akun @Opets7.

Cuitan Muannas Alaidid.*
Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter.com/@muannas_alaidid

Baca Juga: Cara Membuat NIB dan IUMK, Jadi Syarat Terima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

Senada tapi tidak sama dengan pernyataan Muannas Alaidid, politisi PKIP (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Teddy Gusnaidi ikut mencuit pernyataannya terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang.

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi miliknya pada Rabu 21 April 2021.

“Jozeph Paul Zhang gak beda jauh sama orang yang ngakunya aktivis yang suka menyerang pemerintah. Ternyata mereka berani karena berada di luar negeri,” terang Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Memperingati Hari Kartini 2021, Ridwan Kamil Ungkap Sosok Ini

“Kalau di dalam negeri, pasti jiper. Mudah-mudahan Joseph segera ditangkap, mau lihat seberapa besar bacotnya jika sudah disini,” ujar Teddy Gusnaidi.

Cuitan Teddy Gusnaidi.*
Cuitan Teddy Gusnaidi.* Twitter.com/@TeddyGusnaidi

Baca Juga: Memperingati Hari Kartini 2021, Ridwan Kamil Ungkap Sosok Ini

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sampai saat ini belum menerima laporan tentang permohonan pencabutan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) dari Joseph Paul Zhang.

“Kalau dari data belum ada,” kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto di Jakarta Selasa, 20 April 2021 sebagaimana dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Kehilangan (WNI) kan basisnya permohonan, nah ini permohonan tidak ada,” sambung Baroto lagi.

Baca Juga: Nonton Sell Your Haunted House? Ini Lho 5 Hal Menarik yang Ditawarkan Jang Nara dan Yonghwa CNBLUE!

“Berdasarkan dari database perlintasan imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Joseph Paul Zhang terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 11 Januari 2018,” kata Arya Pradhana Anggakara, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim,” ucapnya lagi.

Polri sudah menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka karena diduga sebagai penoda agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @TeddyGusnaidi Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x