Polemik Joseph Paul Zhang, Muannas Alaidid: Jangan Mentang di Luar Negeri, Bebas Provokasi

- 20 April 2021, 13:34 WIB
Muannas Alaidid menanggapi pernyataan Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke 26. Ia menyarankan untuk tidak memprovokasi.*
Muannas Alaidid menanggapi pernyataan Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke 26. Ia menyarankan untuk tidak memprovokasi.* /Twitter/@muannas_alaidid

"Ya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021," kata Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri.

Joseph menyatakan, dirinya sebagai nabi ke 26 dalam sebuah forum diskusi via aplikasi Zoom.

Ia dijerat menggunakan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE serta Pasal 156a KUH.

Baca Juga: Polemik European Super League, Coach Justin: Pikir Secara Jernih, Apakah Ini Murni Karena Duit?

"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," kata Rusdi Hartono.

Keberadaan Joseph sendiri diperkirakan berada di Eropa, tepatnya di negara Jerman.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Joseph keluar dari Indonesia tahun 2018 dengan tujuan negara Hongkong.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x